Pada awal 2025, Bpomri melakukan kosmetik Caretaker National. Ini adalah respons terhadap pembelian produk kecantikan melalui platform online. Alasan utama untuk ini adalah alasan utama distribusi produk ilegal dan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Operasi berlangsung dari 10 hingga 18 Februari 2025 dan berhasil mengekspos hasilnya dengan harga Rp31,7 miliar. Angka -angka itu secara dramatis melonjak dari tahun sebelumnya, yang hanya RP2,8 miliar. Ini menunjukkan betapa pentingnya langkah -langkah pihak berwenang.
BPOM telah menerima 91 produk merek yang diyakini terdiri dari komponen yang dilarang, dan banyak dari mereka memiliki izin pemasaran yang salah. Mereka meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh iklan yang berlebihan dan selalu menerapkan prinsip untuk memeriksa klik sebelum membeli produk kosmetik. BPOM Extreme Monitoring pada awal 2025
Selama periode 10-18 Februari, Bpomri memantau produk kosmetik dan memindai di Indonesia. Ini disebabkan oleh perubahan perilaku konsumen yang lebih suka membeli produk online berdasarkan rekomendasi pengaruh, yang sering mempromosikan produk tanpa izin distribusi pemerintah.
Dalam operasi ini, BPOM menemukan kejahatan serius terkait dengan distribusi hasil yang mencapai RP31,7 miliar. Ini menunjukkan kepedulian yang mendalam dari para pejabat yang berafiliasi dengan produk -produk kosmetik di pasar nasional.
“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa BPOM telah menuduh 91 merek kejahatan dan dugaan kosmetik ilegal,” kata Tarona Akar, BPOM.
Deteksi ini adalah bukti yang jelas bahwa konsumen yang diekspor yang sangat dipantau adalah langkah strategis untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas. Menemukan produk kosmetik ilegal dan pemindai berbahaya
Dengan hasil pengawasan, BPOM menemukan bahwa 91 produk kosmetik ilegal dan dipindai didistribusikan di berbagai fasilitas penjualan. Produk -produk ini termasuk orang -orang yang tidak sejalan dengan istilah tanpa izin pemasaran, dan menggunakan metode penggunaan yang tidak konsisten dengan definisi kosmetik, sehingga meningkatkan risiko kesehatan konsumen.
BPOM berhasil mengidentifikasi 4.334 item dengan 205.133 bagian bahan yang mengandung bahan. Selain itu, 60 % dari produk ini adalah produk terdistribusi online yang diimpor, yang menunjukkan metode ilegal dalam rantai pasokan kosmetik di Indonesia.
Taruna Ikar telah menuntut publik untuk tidak mudah dipengaruhi oleh iklan, yang membuat klaim berlebihan. Selalu berhati -hati dan lihat sebelum membeli produk kecantikan kecantikan untuk mengurangi risiko kesehatan. 91 Daftar Produk Skinner oleh BPOM
91 Produk Perawatan Kulit Berbahaya Dikembalikan oleh BPOM: 24K Esthesins Gacomo Omlean Ekonomi Benteng Glow Express Iklan Organik Permohonan Sejarah Penfin Allela Hacha Perfect X Alnasi Jantung Kunci Cinta Bnc Bnc Bnc Bnc Bnc Bne Rabbeskin Rang Geometry Lemila Rosyfian Kendant Lancar Rakirgir Lausglo Sudoier Do Love Lefiang Sakura Devonatola Donatola Donatola Lily Lily Lily Sweette Seta Forty Perm Love Durham Wardi Median TW Dr. Permalium Yamis Dr. Bellen Meso Glow Wena Dr. Dian Mesolojica Md Venelasse Edit Lain Lain Teknik
BPOM telah meluncurkan gaya baru para penjahat yang telah membuat nomor izin distribusi. Tampaknya produk -produk ini memiliki persetujuan pemerintah, meskipun tidak. Latihan ini dilakukan secara sistematis untuk menyesatkan pengguna yang mencari jaminan keamanan produk.
“Pertama, palsu bahwa bagian lain dari distribusi memungkinkan, kemudian memproduksi dan beredar. Ini adalah kejahatan serius dan kami akan melanjutkan ke saluran hukum. Kedua, mereka menempatkan izin distribusi pada label biru, bahkan jika mereka tidak menggunakan izin distribusi. Tindakan tegas pemerintah dan pendidikan konsumen untuk produk kosmetik ilegal
Menanggapi pencarian produk ilegal, bersama dengan BPOM serta lembaga yang relevan seperti Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, mengambil langkah -langkah ketat segera. Ini memberikan lebih banyak produk untuk menarik diri dari sirkulasi dan menyelidiki fasilitas distribusi. Sebanyak 709 fasilitas diselidiki, dan 340 di antaranya tidak mematuhi aturan yang tepat.
Pemerintah juga memperkuat upaya pendidikan untuk publik melalui kampanye pemeriksaan klik (investigasi pengemasan, label, izin distribusi, dan kedaluwarsa). Tujuannya adalah untuk selalu mendorong konsumen untuk menguji keaslian dan status hukum produk kosmetik, untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Direktur -Jenderal Konservasi dan Perdagangan Pengguna Terorganisir, Moga Samatopang, menekankan bahwa harmoni salib -sektarian adalah kunci untuk menghilangkan sirkulasi kosmetik ilegal. Pemerintah tidak diam dan akan mengambil langkah -langkah terhadap pihak -pihak yang terlibat dalam melindungi masyarakat dan mempertahankan integritas pasar kosmetik nasional. Pertanyaan dan jawaban tentang topik
T: Apa bahaya produk pemindai berbahaya menurut BPOM?
A: Produk pemindai berbahaya adalah produk yang tidak memiliki izin distribusi publik, mereka mengandung bahan -bahan terlarang atau label yang menyesatkan untuk membahayakan kesehatan konsumen.
T: Bagaimana BPOM dapat menemukan produk ilegal ini?
A: BPOM -Monitoring di Indonesia melalui inspeksi di berbagai distribusi online dan fasilitas penjualan, dan berhasil mengidentifikasi 91 produk kosmetik ilegal.
T: Mengapa konsumen harus memeriksa sebelum membeli kosmetik?
A: Menerapkan cek membantu konsumen untuk memastikan keaslian dan status hukum produk dengan menguji kemasan, label, izin distribusi, dan tanggal kedaluwarsa untuk mengurangi risiko menampilkan produk berbahaya.